Restoran asal Amerika, A & W Indonesia memperoleh sertifikasi halal dan Status-A dalam penilaian penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Menurutnya, SJH merupakan tolak ukur atau alat uji konsistensi perusahaan dalam menerapkan halal. Pembuktiannya adalah sertifikasi SJH, seperti reward bila perusahaan diatas rata-rata dalam penerapan konsistensi produk halal. Untuk mendapatkan SJH, perusahaan perlu tiga kali berturut-turut mendapat grade A dalam penilaian. “ Tidak ada kompromi di dalam halal. Dengan adanya SJH Status A ini merupakan bukti restoran A&W telah diuji oleh LPPOM MUI. Dan penghargaan untuk restoran A&W ini menjadi momentum bangsa Indonesia,” tegas Lukman.
Product Development Quality Assurance (PQDA) Manager A & W Indonesia, Suryo Wiratno, menyatakan, bahwa pencapaian tersebut menjadi wujud komitmen A & W dalam mengikuti standar LPPOM MUI yang terus di upgrade. “Penghargaan ini pemacu kami memberikan produk berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Kami bangga bisa memenuhi komitmen dalam menghadirkan makanan yang memenuhi standar halal, memberi rasa nyaman dan aman bagi konsumen,” kata Suryo.
- Fauzi Arfan Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum AASI 2026–2029
- Milad ke-34, Bank Muamalat Perkuat Sinergi Filantropi: Renovasi Masjid-Musala di Wilayah Bencana Sumatera
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Sementara Director Restaurant Support Centre A & W Indonesia, Alexander Davis, menyatakan bahwa inovasi dan mutu menjadi kunci kesuksesan A & W Indonesia. Seperti inovasi terbarunya berupa menu “Awesome Thailand” yang diluncurkan pada kesempatan yang sama. “Kami berjanji sistem halal untuk restoran A & W akan terus dijaga,” pungkasnya.

