Restoran A&W Raih Sertifikasi Halal Status-A

[sc name="adsensepostbottom"]

 Restoran asal Amerika, A & W Indonesia memperoleh sertifikasi halal  dan Status-A dalam penilaian penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

awrestoDirektur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, menuturkan, restoran A&W Indonesia telah meraih sertifikasi halal sebanyak tiga kali berturut-turut dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Restoran ini juga meraih Status-A dalam penilaian penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH). “Restoran ini memiliki konsistensi menerapkan produk yang halal,” kata Lukman, di Jakarta, Senin (9/10).

Menurutnya, SJH merupakan tolak ukur atau alat uji konsistensi perusahaan dalam menerapkan halal. Pembuktiannya adalah sertifikasi SJH, seperti reward bila perusahaan diatas rata-rata dalam penerapan konsistensi produk halal. Untuk mendapatkan SJH, perusahaan perlu tiga kali berturut-turut mendapat grade A dalam penilaian. “ Tidak ada kompromi di dalam halal. Dengan adanya SJH Status A ini merupakan bukti restoran A&W telah diuji oleh LPPOM MUI. Dan penghargaan untuk restoran A&W ini menjadi momentum bangsa Indonesia,” tegas Lukman.

Product Development Quality Assurance (PQDA) Manager A & W Indonesia, Suryo Wiratno, menyatakan, bahwa pencapaian tersebut menjadi wujud komitmen A & W dalam mengikuti standar LPPOM MUI yang terus di upgrade. “Penghargaan ini pemacu kami memberikan produk berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Kami bangga bisa memenuhi komitmen dalam menghadirkan makanan yang memenuhi standar halal, memberi rasa nyaman dan aman bagi konsumen,” kata Suryo.

Sementara Director Restaurant Support Centre A & W Indonesia, Alexander Davis, menyatakan bahwa inovasi dan mutu menjadi kunci kesuksesan A & W Indonesia. Seperti inovasi terbarunya berupa menu “Awesome Thailand” yang diluncurkan pada kesempatan yang sama. “Kami berjanji sistem halal untuk restoran A & W akan terus dijaga,” pungkasnya.