Restoran asal Amerika, A & W Indonesia memperoleh sertifikasi halal dan Status-A dalam penilaian penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Menurutnya, SJH merupakan tolak ukur atau alat uji konsistensi perusahaan dalam menerapkan halal. Pembuktiannya adalah sertifikasi SJH, seperti reward bila perusahaan diatas rata-rata dalam penerapan konsistensi produk halal. Untuk mendapatkan SJH, perusahaan perlu tiga kali berturut-turut mendapat grade A dalam penilaian. “ Tidak ada kompromi di dalam halal. Dengan adanya SJH Status A ini merupakan bukti restoran A&W telah diuji oleh LPPOM MUI. Dan penghargaan untuk restoran A&W ini menjadi momentum bangsa Indonesia,” tegas Lukman.
Product Development Quality Assurance (PQDA) Manager A & W Indonesia, Suryo Wiratno, menyatakan, bahwa pencapaian tersebut menjadi wujud komitmen A & W dalam mengikuti standar LPPOM MUI yang terus di upgrade. “Penghargaan ini pemacu kami memberikan produk berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Kami bangga bisa memenuhi komitmen dalam menghadirkan makanan yang memenuhi standar halal, memberi rasa nyaman dan aman bagi konsumen,” kata Suryo.
- KNEKS dan Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala bekerja sama Mengembangkan Hilirisasi Bahan Baku Halal berbasis Minyak Nilam
- Bank Muamalat Catat Kenaikan Jumlah Transaksi Top Up Kartu Uang Elektronik Hingga 180,52%
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Sementara Director Restaurant Support Centre A & W Indonesia, Alexander Davis, menyatakan bahwa inovasi dan mutu menjadi kunci kesuksesan A & W Indonesia. Seperti inovasi terbarunya berupa menu “Awesome Thailand” yang diluncurkan pada kesempatan yang sama. “Kami berjanji sistem halal untuk restoran A & W akan terus dijaga,” pungkasnya.

