RSI Sultan Agung Raih Sertifikasi Rumah Sakit Syariah dari DSN MUI

[sc name="adsensepostbottom"]

Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung telah resmi ditetapkan menjadi Rumah Sakit Syariah oleh DSN MUI. Apa makna strategis penyebutan rumah sakit syariah tersebut bagi RSI Sultan Agung?

Dengan mendapatkan label ‘rumah sakit syariah’, maka secara faktual RSI Sultan Agung menjadi rumah sakit syariah pertama di Indonesia. Karena selama ini belum pernah DSN MUI memberikan label tersebut kepada rumah sakit manapun di tanah air.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) – DR H. Anwar Abbas, MM M.Ag saat menyerahkan sertifikat penetapan RS Syariah dari DSN MUI kepada Direktur Utama RSI Sultan Agung – dr H Masyhudi, AM, M.Kes dalam acara“Tasyakuran penetapan RSI Sultan Agung sebagai RS Syariah” di RSI Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah.

“Bisa jadi, RSI Sultan Agung menjadi rumah sakit pertama di dunia untuk konsep pelayanan kesehatan berbasis Syariah. Kita juga mendorong rumah sakit di Indonesia yang memakai nama Islam segera melakukan sertifikasi Syariah,” papar Anwar Abbas saat memberikan sambutan di acara seremonial tersebut.

Anwar Abbas menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh segenap jajaran RSI Sultan untuk bisa mewujudkan RSI Sultan Agung menjadi rumah sakit syariah.

Karena itu, lanjut Anwar, pihaknya dari MUI akan memotivasi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama yang berindentitaskan RS Islam untuk segera melakukan pengajuan penilaian sertifikasi syariah kepada DSN MUI.

Sementara itu, Direktur Utama RSI Sultan Agung – dr H Masyhudi, AM, M.Kes mengungkapkan, bahwa untuk mewujudkan RSI Sultan Agung Semarang bisa menjadi RS Syariah adalah membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang, yaitu setidaknya sampai 2 tahun.

“Ada 51 persyaratan standar serta 173 elemen penilaian. Misalnya, terkait dengan keuangan di rs syariah ini juga harus ada akad syariah, seperti ijarah, mudharabah, serta murabahah,” jelas Masyhudi.

Kemudian lanjut Masyhudi, terkait juga dengan standar pelayanan pasien, di RSI Sultan Agung, ini sudah menerapkan prinsip syariah. Misalnya penerapan gizi yang halal, serta pemaiakan obat-obatan juga dipastikan harus menggunakan obat yang halal.

“Pemasangan kateter sesuai gender, kemudian himbauan pemakaian hijab bagi pasien perempuan ketika akan divisite dokter laki-laki. Bahkan laundry juga diharuskan menggunakan prinsip syariah dan masih banyak elemen lain,” demikian papar Masyhudi.