Rumah Wakaf Indonesia mengadakan program Desa Qur’an di 11 titik, diantaranya Subang, Bandung, Rongga, Garut, Lembang, Palabuhan Ratu, Tasikmalaya, Arjasari, Ciparay, Kendari, dan Nusa Tenggara Timur.

Direktur Rumah Wakaf Indonesia Soleh Hidayat, mengutarakan bahwa program ini bisa menjadi salah satu solusi dalam memberantas buta huruf Al-Qur’an. “Kami juga mengajak sebanyak-banyaknya kepada masyarakat untuk tak hanya membaca dan menghafal Al-Qur’an tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya, dikutip dari laman Rumah Zakat, Rabu (16/12). Baca: 58 Persen Muslim Indonesia Buta Aksara Al Qur’an
Hingga saat ini, Desa Qur’an telah membina 100 anak-anak usia sekolah dan 40 orang binaan ibu-ibu serta bapak-bapak untuk setiap titik wilayahnya. Sedangkan untuk jumlah pengajarnya sebanyak 11 orang. Ketua Program Desa Qur’an Tita Junianti, menuturkan bahwa menanamkan pendidikan Al-Qur’an sejak dini akan memberi efek positif bagi perkembangan anak-anak kedepannya.
- CIMB Niaga Syariah Luncurkan Program Jumat Baik, Perkuat Komitmen Melangkah Sesuai Kaidah
- Bank Muamalat Catat Pertumbuhan Volume Transaksi Ziswaf 24,75% via Muamalat DIN
- BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di 9 Kota Besar, Tawarkan Diskon Umroh
- Prudential Syariah Luncurkan PRUHeritage Syariah Essential Plan USD, Nilai Proteksi Meningkat hingga 150%
“Semoga program ini benar-benar berdampak positif bagi kehidupan masyarakat. Selain itu semakin banyak da’i-da’i baru yang bermunculan untuk belajar dan mengajarkan Al-Qur’an,” kata Tita. Untuk investasi program Desa Al Qur’an ini, wakif dapat menyisihkan dana sebesar Rp 250 ribu (untuk 1 eksemplar Qur’an dan pembinaan) atau untuk berwakaf Al Qur’an Braille (Rp 55 ribu per 1 juz atau Rp 1,65 juta per 30 juz). Baca: Menkeu: Zakat dan Wakaf Bantu Pecahkan Masalah Pembangunan
Rumah Wakaf Indonesia berdiri sejak 2009 dan disahkan sebagai Lembaga Wakaf Nasional pada 2010. Rumah Wakaf Indonesia juga telah memperoleh izin sebagai Lembaga Pengelolaan Wakaf Tunai dari Badan Wakaf Indonesia pada 2014. Kini Rumah Wakaf Indonesia telah mengelola berbagai program wakaf produktif seperti sekolah, rumah sakit, peternakan, pertanian dan properti. Sementara, untuk program wakaf charity berupa program jembatan, Desa Al Qur’an, sarana masjid dan sarana sekolah.

