Bank Sentral Pakistan akan melelang sukuk mata uang lokal berdurasi tiga tahun, atau obligasi syariah. Kebijakan ini dilakukan setelah mereka mengeluarkan instrument yang sama lebih dari satu tahun yang lalu. Sukuk ini akan menambah kuat manajemen likuiditas bagi bank-bank syariah dalam negeri di Pakistan. Demikian pemberitaan Reuters di segmen Reuters Middle East tertanggal (18/6/14) seperti dikutip oleh MySharing.

Sebelumnya, Pakistan mengeluarkan dana 43 miliar rupee (438.000.000 USD) untuk penerbitan sukuk periode tiga tahun pada Maret 2013, dengan menggunakan struktur yang sama.
Sebuah instrumen sukuk mata uang lokal akan diterima secara penuh oleh lima bank syariah di negara itu, dan 15 lainnya menawarkan jasa keuangan Islam, sebagai alat utama untuk membantu mengelola kebutuhan likuiditas jangka pendek mereka.
Investasi bersih yang dikelola oleh industri perbankan syariah Pakistan memang mengalami penurunan sebesar 17,7 persen, atau 76 miliar rupee pada periode 12 bulan berakhir terhitung dari Maret lalu. Hal ini terutama disebabkan oleh kurangnya penerbitan sukuk-sukuk baru oleh pemerintah, demikian ditegaskan bank sentral dalam buletin perbankan syariah terbaru.
Pada Maret 2014, perbankan syariah di Pakistan membukukan pertumbuhan asset sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya, sementara pembiayaan bersih dan investasi turun 0,7 persen pada periode yang sama tersebut.
Kementerian Keuangan Pakistan juga mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan akan mengeluarkan obligasi syariah dalam bentuk mata uang dolar. Di Pakistan sendiri, saat ini 1 USD sama dengan 98,2000 rupee Pakistan.

