Sukuk Ritel SR-010 Resmi Dipasarkan, Imbal Hasil 5,90%!

[sc name="adsensepostbottom"]

Hari ini, Jumat (23/2)  Pemerintah Republik Indonesia secara resmi membuka masa penawaran Sukuk Negara Ritel seri SR-010 di Main Hall, Gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu R.I. – Luky Alfirman, mengungkapkan, Sukuk Ritel seri SR-10 ini ditawarkan dengan kupon sebesar 5,90%. Dijelaskannya, masa penawaran instrumen berbasis syariah untuk segmen ritel ini dimulai dari 23 Februari 2018 ini hingga 16 Maret 2018 mendatang.

“Periode pemesanan Sukuk Ritel SR-010 sudah dibuka sejak hari ini sampai 16 Maret 2018, dengan imbal hasil sebesar 5,90 persen,” jelas Luky hari ini (23/3) di jakarta..

Menutut Luky, Sukuk Ritel seri SR-010 ini memiliki masa tenor tiga tahun sampai 10 Maret 2022. Untuk nilai minimum pemesanan sebesar Rp 5 juta. Sementara jumlah maksimum pemesanan adalah sebesar Rp 5 miliar.

Sukuk Negara Ritel seri SR-010 diterbitkan dengan akad Ijarah Asset to be Leased, dan telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor B-119/DSN-MUI/II/2018 tanggal 9 Februari 2018.

Luky menambahkan, Sukuk Ritel seri SR-010 ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah satu periode imbalan. Dengan pembayaran pertama atas sukuk ritel ini akan dilakukan pada 10 April 2018.

“Setiap individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk dapat berinvestasi pada sukuk ini,” tambah Luky.

Sukuk Negara Ritel itu sendiri merupakan Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) yang ditujukan bagi individu WNI, dan dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah untuk (i) melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; (ii) memperluas basis investor di pasar domestik; (iii) mendukung pengembangan pasar keuangan syariah; dan (iv) memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari savings-oriented society menuju investment-oriented society.

Kehadiran Sukuk Negara Ritel dapat memberikan alternatif investasi berbasis syariah kepada masyarakat Indonesia. Hasil penerbitan Sukuk Negara Ritel akan digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai proyek/kegiatan APBN 2018.

Masyarakat yang berminat membeli Sukuk Negara Ritel seri SR-010 dapat menghubungi/ mendatangi 22 Agen Penjual yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, yaitu: Citibank N.A., Indonesia, PT. Bank BRISyariah, PT. Bank Central Asia Tbk., PT. Bank Commonwealth, PT. Bank Danamon Indonesia Tbk., PT. Bank DBS Indonesia, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT. Bank Maybank Indonesia Tbk., PT. Bank Mega Tbk., PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk., PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT. Bank OCBC NISP Tbk., PT. Bank Panin Tbk., PT. Bank Permata Tbk., PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT. Bank Syariah Mandiri, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT. CIMB Niaga Tbk., PT. MNC Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., dan Standard Chartered Bank.