TrueMoney Witami meraih sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Produk ini tercatat sebagai e-Money pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memiliki sertifikat syariah.
Sertifikasi e-Money Syariah ini diserahkan oleh Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin di kantor Trumoney Witami Tunai Mandiri kepada komisaris TrueMoney Witami, Habib Helmi Baharum di Jakarta, Senin (28/3).
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur LPPOM MUI, Dr Lukmanul Hakim, CEO TrueMoney Witami, Joedi Wisuda, Direktur TrueMoney Internasional Geert Warlop.
Ma’ruf mengatakan, program ini merupakan e-money pertama di Indonesia yang resmi dapat digunakan secara halal oleh masyarakat Indonesia. Melalui program ini, maka masyarakat Indonesia dapat menikmati alternatif sektor keuangan lainnya seperti yang ada sebelumnya, yaitu perbankan syariah dan pegadaian syariah.
“Sejak 1992 telah mulai ada bank syariah. Dan ini menjadi yang pertama dan satu-satunya yang ada di Indonesia saat ini,” kata Ma’ruf dalam konferensi pers penyerahan Sertifikasi e-Money Syariah, di Generali Tower, Jakarta, Senin (28/3).
Melalui e-Money, Ma’ruf, berharap masyarakat Indonesia akan dapat dengan mudah mendapatkan fasilitas berlabel halal dari MUI, khususnya dalam bidang keuangan. Menurutnya, fasilitas ini diharapkan dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat di Indonesia, baik perusahaan besar maupun pelaku usaha kecil dan menengah. “Jadi kami harapkan ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,” tegas Ma’ruf.
[bctt tweet=”Truemoney Witami, e-money syariah pertama di Indonesia”]

