Pemerintah Malaysia mengajukan penggunaan troli terpisah untuk barang halal dan non halal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan Malaysia Alias Ahmad mengatakan, saat ini pihaknya mendorong operator supermarket untuk memisahkan penggunaan troli. Namun, tambahnya, kebijakan itu tak wajib untuk dijalani. Baca: Murabahah di Supermarket, Mungkinkah?
“Saat ini tidak ada kewajiban untuk pemisahan troli, namun kementerian mendorong operator supermarket untuk secara sukarela mempraktikkannya karena kami percaya hal ini akan membuat yang lainnya mengikuti,” kata Ahmad, dilansir dari Bernama, Kamis (21/1). Baca: Supermarket Inggris Sediakan Konter Permen Halal
Ia melanjutkan jika tindakan sukarela tidak berjalan, maka pemerintah tak punya pilihan lain selain membuat panduan demi memastikan konsumen Muslim lebih nyaman dan yakin saat membeli barang. “Isi panduan itu nantinya berupa pembedaan troli dari warnanya, dan juga akan ada konter pembayaran terpisah untuk barang halal dan non halal,” katanya.
Saat ini baru NSK Supermarket di Jalan Kuchai Lama, Kuala Lumpur yang menerapkan pemisahan troli halal dan non halal di Malaysia. Langkah itu juga telah didukung oleh Federation of Malaysian Consumers Associations dan Persatuan Pengguna Islam Malaysia.

