Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan terus berdiskusi terkait restoran Solaria yang diduga mengandung unsur babi. Jika terbukti kebenarannya, restoran tersebut harus ditutup.

“Tentang restoran ini, kita akan membicarakan kembali supaya ditinjau kebenarannya. Ini sangat mendesak dan kita akan terus mendiskusikannya,”kata Abdurrahman, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (26/11). Baca: Temuan Unsur Babi, LPPOM MUI Lakukan Uji Banding.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mendatangi restoran tersebut. Menurutnya, apabila dari hasil uji banding Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Komestika MUI Pusat terbukti Solaria menggunakan zat haram dalam mengolah makanan, maka harus segera ditutup dan dipidanakan.
- BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary 2026
- CIMB Niaga Dorong Masyarakat Travel Ala Global Citizen Lebih Efisien via Cathay Travel Fair 2026
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
“Masyarakat jangan mendatangi restoran yang diduga haram. Mungkin saja masih ada zat halal, tapi ada kecurangan, jadi tinggalkan saja, cari restoran yang halal. Jika terbukti Solaria mengandung babi, maka harus dihukum pidana, ditutup. Itu berdusta pada umat Muslim,” tegasnya.
Abdurrahman menyarankan masyarakat harus jeli terhadap makanan yang disajikan. Karena menurutnya, dalam kalangan Muslim istilah makanan halal disebut thoyib, yang didalamnya itu bagus dan bersih. Apabila di dalam makanan ada unsur-unsur babi, walaupun sedikit, hal itu jelas bisa terganggu kehalalannya. Jadi tegas dia, masyarakat harus memahami, dimana setiap makanan dan minuman itu harus mempunyai label halal.
Terkait restoran Solaria yang sudah memiliki sertifikat halal MUI, kemudian dari hasil pemeriksaan tim gabungan dan MUI Balikpapan ditemukan unsur babi, Abdurrahman berdalih mungkin saja pada saat uji kehalalan, zat yang diperiksa pihak MUI adalah halal, tapi kemudian setelah beroperasi kembali menggunakan kandungan babi. “Mungkin saja pas diperiksa halal, tapi kemudian dicurangi. Saya sih berharap tidak ada kecurangan,” ujarnya.
Abdurrahman mengaku, saat ini segala jenis makanan dan minuman di Indonesia baru 15 persen yang memiliki sertifikat halal, sementara 85 persen belum memiliki label halal MUI. Menurutnya, restoran negara-negara Eropa itu banyak mempunyai label halal.” Tapi kenapa justru di Indoensia yang mayoritas Muslim malah tidak. Makanya, saya himbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih makanan. Saya juga meminta produsen untuk hati-hati dalam mengolah makanan, karena begitu ada unsur babi walaupun sedikit menganggu kehalalan,” pungkasnya. Baca: Pernyataan LPPOM MUI Terkait Temuan Bumbu Mengandung Babi di Solaria.

