Ada empat seri sukuk yang ditawarkan dalam lelang kali ini. Pemerintah pun menyerap dana sebesar Rp 1,88 triliun.

Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, jumlah penawaran terbesar yang masuk untuk sukuk seri SPN-S 04052016 yaitu Rp 2,1 triliun. Sementara, penawaran yang masuk untuk PBS006 sebesar Rp 410 miliar, PBS009 Rp 610 miliar dan PBS011 Rp 210 miliar. Baca: Pemerintah Daerah Disarankan Terbitkan Sukuk
Penawaran yield terendah untuk SPN-S 04052016 adalah 7,09375 persen, PBS006 sebesar 8,75 persen, PBS009 sebesar 8,68750 persen, dan PBS011 sebesar 8,96875 persen. Sementara penawaran yield tertinggi untuk SPN-S 04052016 adalah 8 persen, PBS006 sebesar 10,125 persen, PBS009 sebesar 9,625 persen dan PBS011 sebesar 9,25 persen.
Pada akhirnya pemerintah menetapkan hasil lelang SBSN yang dimenangkan sebesar Rp 1,88 triliun, dengan rincian jumlah nominal yang dimenangkan untuk SPN-S 04052016 sebesar Rp 1,25 triliun dengan tingkat imbalan diskonto, PBS006 sebanyak Rp 150 miliar dengan tingkat imbalan 8,25 persen, PBS009 sebanyak Rp 480 miliar dengan tingkat imbalan 7,75 persen. Sedangkan, tidak ada dana yang diserap dari SBSN Seri PBS011.
SPN-S 04052016 akan jatuh tempo pada 4 Mei 2016, PBS006 pada 15 September 2020, PBS009 pada 25 Januari 2018. Lelang sukuk dengan underlying asset berupa barang milik negara berupa tanah dan bangunan ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2015.

