(Ki-ka) : Ketua BWI Slamet Riyanto, Ketua BaznasSudibyo, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Muhyiddin Junaidi, pada penandatangan MoU harta wakaf, zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya dalampenyediaan air minum dan sanitasi, di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (10/1). foto: dok. MUI.

Dayagunakan Dana Wakaf, Bappenas Gandeng MUI, Baznas dan BWI

[sc name="adsensepostbottom"]

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan sarana air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin di Indonesia.

Badan Perencananaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama penyediaan sanitasi dan air bersih dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonessia (BWI) di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (10/1).

Hadir dalam penandatangan MoU tersebut, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Muhyiddin Junaidi mewakili Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin yang berhalangan hadir, Ketua Baznas  Bambang Sudibyo, dan Ketua BWI Slamet Riyanto.

Semua pihak bersepakat untuk bekerja sama di bidang pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) serta dana sosial keagamaan lainnya. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan sarana air minum dan sanitasi bagi masyarakat, yang mengadopsi pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, akses terhadap air minum dan sanitasi berpengaruh langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama terkait angka harapan hidup. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.

Dalam pembangunan nasional, sanitasi dan air minum sudah menjadi salah satu agenda  prioritas. ”Kami melihat bahwa pembangunan sanitasi dan air minum membawa dampak yang sangat besar bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta produktivitas bangsa Indonesia,” kata Bambang dalam rilisnya yang diterima MySharing, Selasa (10/1).

Bambang menjelaskan, sebagai anggota G 20, Indonesia masih berjuang untuk meraih posisi 10 besar negara dengan akses sanitasi terbaik. Jika dibandingkan dengan kawasan Asia Tenggara, akses sanitasi Indonesia hanya lebih baik dari Timur Leste dan Kamboja. Sekitar 72 juta orang Indonesia masih belum mempunyai akses air minum yang layak.

Masalah sanitasi diperparah dengan besarnya jumlah orang Indonesia yang masih buang air sembarangan, yaitu sekitar 31 juta orang. Hal tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam pembangunan manusia Indonesia secara keseluruhan, terutama dalam upaya peningkatan kualitas hidup warga Indonesia dan peningkatan daya saing bangsa.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, sudah diamanatkan untuk tersedianya akses air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat atau yang disebut dengan  Universal Access.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, capaian akses air minum di Indonesia mencapai 70,97 persen dan sanitasi mencapai 62, 14 persen. ” Untuk mewujudkan Universal Access pada 2019 mendatang, dibutuhkan dukungan berbagai elemen bangsa,” ujar Bambang.

Bambang mengaku sangat mengapresiasi inisiatif MUI bersama dengan Baznas dan BWI dalam sinerginya untuk menyediakan kebutuhan dasar manusia Indonesia. Bentuk kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam bentuk fatwa MUI nomor 001/MUNAS-IX/MUI/2015 tentang Pendayagunaan Harta Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi bagi Masyarakat.

Pada kesempatan ini, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Muhyiddin Junaidi menyampaikan pesan dari Ketua Umum MUI. Dalam penjelasanya, yaitu pentingnya sarana air minum dan sanitasi dari sudut pandang Islam. Pasalnya, air dan sanitasi merupakan elemen penting dalam ajaran Islam.

Islam menempatkan air bukan hanya sebagai minuman bersih dan sehat yang dibutuhkan untuk kebutuhan semua mahluk, melainkan juga sarana penting untuk thaharah.

”Thaharah merupakan wujud nyata dari sanitasi  yang sangat menentukan bagi kesempurnaan iman seseorang  dan sejumlah aktivitas ibadah. Memelihara air bersih dan sanitasi merupakan aspek amar ma’ruf. Mencegah pencemaran air dan merusak kesehatan lingkungan merupakan aspek nahi munkar,” papar Junaidi membacakan pesan KH. Ma’ruf Amin.