Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI TarmiziTaher (batik hijau, ketiga dari kanan) pada World Zakat Forum (WZF) 2017 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (15/3).foto:MySharing.

Tahun Depan, Semua Masjid di Indonesia Harus Punya UPZ

[sc name="adsensepostbottom"]

Dengan banyaknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di harapkan semakin banyak lembaga yang membantu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)..

Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Tarmizi Taher mengatakan, data Badan Zakat Nasional (BAZNAS) hasil dari penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2011 menyebutkan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun

Penelitian ini sudah sekitar 7 tahun lalu, sehingga diperlukan penelitian baru atas potensi zakat di Indonesia. Tarmizi memperkirakan potensi zakat saat ini sudah diatas Rp 217 triliun.

”Potensi zakat Rp 217 triliun itu realisasi pengumpulan zakat baru sekitar Rp 6 triliun atau baru sekitar 2 persen. 98 persennya zakat itu mati gentangan belum terkumpul,” ujar Tarmizi pada World Zakat Forum (WZF) 2017 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, pertumbuhan lembaga zakat sangat dinamis dan konpertatif  mengharuskan hadirnya peran negara sebagai legistator. Diharapkan dengan banyaknya lembaga-lembaga zakat yang resmi ini semakin ada peningkatan terhadap pengumpulan zakat. ”Alhamdulilah BAZNAS sudah mengeluarkan peraturan berkaitan tentang Unit Pengumpul Zakat (UPZ),” ujar Tarmizi.

Tahun depan, lanjut Tarmizi, Kementerian Agama (Kemenang) dan BAZNAS akan mencanangkan semua masjid di Indonesia mempunyai UPZ. Sehingga dengan banyaknya UPZ, semakin banyak lembaga yang membantu BAZNAS dalam rangka pengumpulan zakat.

”Bayangkan, satu provinsi ada 500 masjid, otomatis ada 500 UPZ. Orang disamping masjid bisa lihat, karena mungkin saja selama ini nggak mau zakat, bisa malu karena ada UPZ. Walaupun secara terpaksa barangkali dia mau mengeluarkan zakatnya,” pungkas Tarmizi.

.