Indonesia Tuan Rumah Forum Zakat Dunia

[sc name="adsensepostbottom"]

Salah satu materi pembahasan adalah Good Amil Governance.

Indonesia kembali menjadi tuan rumah pertemuan Forum Zakat Dunia (World Zakat Forum/ WZF), yang diikuti oleh para pengelola zakat dari dalam dan luar negeri  pada Sabtu (11/11) di Surabaya, Jawa Timur.

Sebanyak 28 delegasi organisasi pengelola zakat dari lima negara yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Uganda, Bangladesh dan Nigeria berkumpul membahas sejumlah isu penting dalam pengelolaan zakat Internasional.

Sekretaris Jendral WZF, Bambang Sudibyo, mengatakan, salah satu materi pembahasan ialah  dokumen teknis ‘Good Amil Governance’ sebagai langkah untuk merealisasikan ‘Zakat Core Principle’.

[bctt tweet=”Indonesia Kembali Menjadi tuan rumah Forum Zakat Dunia (Word Zakat Forum/WZF)” username=”my_sharing”]

Dokumen ini akan menjadi standar pengelolaan zakat internasional dan menjadi rujukan bagi seluruh organisasi pengelola zakat. Saat ini WZF beranggotakan lembaga-lembaga zakat dari 21 negara, yaitu: Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, India, Bangladesh, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Qatar, Turki, Bosnia dan Herzegovina, Inggris Raya, Mesir, Maroko, Uganda, Sudan, Nigeria, South Afrika, dan Amerika Serikat.

“Pengelolaan zakat di seluruh dunia segera memiliki standar yang baku, karena ‘Good Amil Governance’ sudah siap dilaunching pada 2018 mendatang,” kata Bambang dalam keterangan resminya yang diterima MySharing, Minggu (12/11).

Dia menjelaskan, Good Amil Governance’ akan membuat pengelolaan zakat menjadi lebih profesional, sehingga manfaatnya bagi mustahik makin besar. Dan juga akan membuat muzaki semakin mempercayakan dana zakatnya kepada organisasi pengelola.

“WZF saat ini juga memproses dokumen teknis mengenai manajemen risiko pengelolaan zakat. Diharapkan, dokumen tersebut dapat pula diresmikan tahun depan,” ujarnya.

Pertemuan ini juga akan membahas program strategis WZF pada 2018 seperti penambahan jumlah organisasi anggota serta rencana kerjasama dengan Persatuan Bangsa-Bangsa dan berbagai lembaga multilateral.