Kemenperin Imbau Pemda Permudah Izin UKM

[sc name="adsensepostbottom"]

Usaha kecil menengah (UKM) Indonesia punya potensi besar untuk berkembang. Namun acapkali UKM masih menemui kendala terutama terkait masalah perizinan.

UKM-Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian, Euis Saedah, menuturkan pemerintah pusat maupun beberapa pemerintah daerah telah bahu membahu mempermudah urusan perizinan, namun masih ada pula pemerintah daerah yang belum memberi kelonggaran pemberian izin usaha.

“Belum semua pemda mempermudah izin UKM. Ada yang sudah memberikan perizinan gratis, tapi ada pula yang harus membayar Rp 250 ribu, Rp 2,5 juta bahkan ada yang sampai Rp 15 juta. Padahal setiap tahun kami selalu bertemu dengan pemda tiga kali dan selalu mengimbau supaya perizinan dimudahkan,” ungkap Euis, usai pembukaan Indonesia Halal Business and Food Expo 2014, Jumat (19/12).

Euis menyebutkan rata-rata pemda di wilayah Jawa sudah memberikan kemudahan izin, sementara UKM di luar Jawa masih ada yang mengenakan biaya hingga jutaan rupiah. Kesulitan memperoleh izin karena biaya yang mahal ini, lanjut Euis, kemudian membuat pengusaha UKM sulit memeroleh bantuan pendukung lainnya. Baca juga: Minimnya Akses Keuangan Bagi UKM

“Misalnya ketika Kemenperin ingin memberi bantuan sertifikasi halal atau mesin ada persyaratan kalau UKM yang diberi bantuan harus mempunyai izin usaha, karena kalau tidak ada izin usahanya kami sulit pertanggungjawabannya dan bisa disangka korupsi. Oleh karena itu, izin usaha harus dipermudah,” jelas Euis.

Dari segi pembiayaan pemerintah tidak hanya menyalurkan kredit usaha rakyat, namun juga bantuan mesin dengan harga minimal Rp 30 juta hingga Rp 300 juta. “Kalau mesin produk dalam negeri kami memberi bantuan 40 persen, sedangkan kalau mesin luar negeri kami beri bantuan 35 persen,” ujar Euis. Setiap tahun pihaknya pun mendukung pelatihan dan pembinaan kepada sekitar 500 UKM hingga memperoleh sertifikat usaha dan sertifikat halal. Sebagaimana diketahui, sertifikat halal dapat meningkatkan daya saing.

Euis juga mengingatkan, pembinaan UKM ini tentu tidak bisa dilakukan sendirian, tetapi perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.