ajinomoto

Ajinomoto Konsisten Terapkan Sistem Jaminan Halal

[sc name="adsensepostbottom"]

Ajinomoto sempat menimbulkan kehebohan di awal era 2000-an ketika produknya diketahui mengandung unsur babi. Namun, sejak itu perusahaan asal Jepang ini sangat memerhatikan kehalalan produknya yang beredar di Indonesia. Saat ini Ajinomoto pun konsisten menerapkan sistem jaminan halal dalam seluruh proses produksinya.

ajinomotoDepartment Manager Public Relation Ajinomoto Indonesia, M Fachrurozy, mengatakan semua produk Ajinomoto sudah punya sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) karena pihaknya telah berkomitmen setiap kebijakan produk yang diproduksi harus halal dan thayyiban. Baca: Ajinomoto dan Rumah Zakat Launching Kantin Sehat

“Sekarang kami juga sudah punya Sistem Jaminan Halal, bukan hanya sertifikat di produk, jadi semua regulasi yang ada terkait produksi diatur sesuai kehalalan yang ada di Indonesia, sesuai syariat Islam, dan regulasi MUI. Semua produk Ajinomoto, Masako, Saori, Sajiku, Mayumi dan produk industri kami semua punya sertifikat halal,” ungkap Fachrurozy.

Setiap perusahaan yang telah memperoleh sertifikat halal wajib untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal demi menjaga kesinambungan produksi halal sesuai dengan ketentuan LPPOM MUI. Perusahaan tersebut harus memiliki tim manajemen halal internal yang sehari-hari bertanggung jawab terhadap kehalalan sesuai dengan bidang tugasnya mulai dari kehalalan bahan, proses produksi dan fasilitas yang digunakan. Baca: Jaminan Produk Halal, Seberapa Pentingkah?

Fachrurozy menuturkan bisnis Ajinomoto akan tetap difokuskan pada produk bumbu. Setelah membangun pabrik baru di Karawang pada 2012 silam untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di Indonesia, lanjutnya, kapasitas produksi Ajinomoto pun semakin besar. Namun ia enggan mengungkapkan jumlah kapasitas produksinya. Sebelumnya perusahaan yang telah berada di Indonesia selama 45 tahun ini memiliki pabrik di Mojokerto, Jawa Timur.