Wacana pembentukan program BPJS Syariah turut berdampak pula pada industri keuangan syariah lainnya, seperti bank syariah yang digadang sebagai salah satu alternatif penempatan dana BPJS Syariah.
Sebagai salah satu konsekuensi hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Syariah, penempatan dana BPJS tersebut nantinya akan turut melibatkan bank syariah. Direktur Komunikasi, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro, mengatakan nantinya saat ada jeda antara penerimaan iuran dengan pembayaran klaim, maka dana tersebut akan dimasukkan ke bank syariah. “Kalau memilih BPJS Syariah nanti dananya juga akan dialihkan ke bank syariah,” ujar Purnawarman, Selasa (4/8).
Di sisi lain, ia tak menampik jika saat ini masih terjadi mismatch antara pembayaran klaim dengan jumlah iuran yang masuk. Pada 2014 lalu BPJS Kesehatan mengalami mismatch untuk membayar klaim sebanyak Rp 3,3 triliun. Saat ini pun, lanjut Purnawarman, saat BPJS Kesehatan menerima iuran dari peserta, dananya langsung digunakan untuk membayar klaim.
“Jadi tidak ada dana yang mengendap lama, karena itu makanya tidak terlalu mengandalkan hasil investasi besar karena kecepatan membayar dan likuiditas yang diperlukan,” papar Purnawarman. Baca: Apa Beda BPJS Kesehatan dan BPJS Kesehatan Syariah?
Saat ditanya kemungkinan dana BPJS Syariah juga akan nombok untuk pembayaran klaim ke depannya, Purnawarman menjawab hal tersebut akan dibahas dengan tim teknis BPJS Syariah. “Kalau jumlah total dana BPJS saja sudah nombok, itu gimana yang dana syariah. Mungkin nanti kita akan bahas itu juga dengan tim,” tegas Purnawarman. Baca: Hilangkan Tiga Unsur, BPJS Kesehatan Langsung Syariah
Mengenai penerapan penempatan dana BPJS Syariah ke bank syariah, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan hal tersebut akan tetap menunggu pembahasan tim. “Uang yang dibayar disimpan di bank syariah. Nah, kalau itu bisa diselesaikan di tingkat direksi dan pengawas BPJS, maka akan bisa cepat selesai,” ujar Fachmi.