Penyelenggaraan Research Outlook 2021 dan Webinar Nasional, Selasa (20/12/ 5 Jumadil Awal 1442 H), dirasa sangat strategis di Institut Tazkia, Bogor, terutama bertepatan dengan momentum akhir tahun.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rektor IAI TAZKIA, Assoc. Prof. Dr. Murniati Mukhlisin, M.Acc, yang diwakili oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik IAI Tazkia, Dr. Andang Hersyahya, M.Pd.I, “Meski COVID-19 menjadi tantangan saat ini, tapi insya Allah jika kita yakin pada cita-cita membumikan ekonomi syariah, semua akan jadi produktif dan mudah”. Pada kesempatan penutup Rektor menambahkan “Islamic Microfinance merupakan bagian dari pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, SDGs. Riset di bidang ini juga masih penting”.
Gelaran Research Outlook dan Webinar yang diadakan pada Senin (20/12) oleh Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Institut Tazkia ini bertema “Research Outlook dan National Webinar : Islamic Microfinance Post COVID-19 Pandemic”. Acara dilaksanakan secara daring via Zoom Cloud Meeting dan luring di Ruang Internasional, Institut Tazkia.
Dalam sesi pertama, Kepala Bidang Penelitian dan Publikasi LPPM Tazkia, Ries Wulandari, SP, M.Si menyampaikan hasil penelitian terkait Perkembangan Research Islamic Microfinance di seluruh dunia dan Indonesia kurun waktu 2016-2020. Dengan pendekatan sytematic literature penelitian ini mengungkapkan terdapat 8 luaran riset (research outcome) terkait Islamic Microfinance, yaitu : Impact of Islamic Microfinance, Consumer Behavior of Lender Unit, Financial Aspect , Government and Policy Support, Human Resource, Innovation at Islamic Microfinance Institution, Integration of Islamic Value, and Issue related with COVID-19 pandemic.
Dari hasil penelitian perkembangan riset islamic microfinance, beliau menunjukkan diperlukan integrasi nilai-nilai Islam dan inovasi produk Islamic microfinance. “Riset terkait peran Lembaga Keungan MikroIslam pasca Covid-19 belum ditemukan, terbatas pada aspek ekonomi secara umum dan sebagian besar dilakukan oleh peneliti di luar Indonesia, oleh karena kontribusi penelitian di bidang ini sangat strategis,” jelasnya.
Dari kajian literatur ditemukan bahwa LKMS tetap berkomitmen pada dua misi utamanya (misi sosial keagamaan dan keberlanjutan keuangan), berbeda dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang mendapat catatan merubah misi (mission drift) dari dua misi hanya pada misi keberlanjutan keuangan saja. Ries juga menjelaskan peluang, tantangan dan pekerjaan yang perlu diselesaikan dalam bidang Islamic microfinance sesuai kebutuhan dari stake holder dan pelaku Islamic Microfinance Institution (Lembaga Keuangan Mikro Syariah) di Indonesia.
Webinar: Islamic Microfinance Post COVID-19 Pandemic
Sesi selanjutnya adalah webinar dimoderatori oleh Thuba Jazil,M.Sc. (Fin). Pembicara pertama adalah Dr. Mukhamad Yasid, M.Si (Direktur LPPM Tazkia). Menurut beliau, ada 6 entry point pemberdayaan ekonomi masyarakat lapisan bawah. Pembicara kedua yaitu Dr. H. Muhammad Yazid, M.Si (Dosen dan Manajer Bank Mini Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya). Beliau menjelaskan bahwa peran islamic microfinance institution setelah pandemi COVID-19 adalah penguatan ummat dalam bidang ekonomi; dimana banyak dana sosial Islam disana, bisa mewarnai kesejahteraan di seluruh dunia.
Pembicara selanjutnya Denny Rizki Setiawan (Manajer Fundraising Daarut Tauhid Peduli). Pemaparan beliau tentang masalah sebagai peluang pengembangan, dana sosial Islam digunakan untuk mengurangi dampak ekonomi COVID-19, yaitu dengan penyesuaian sistem kerja digital ekosistem, prinsip layanan mewakili dan memfasilitasi serta pola kolaborasi.
Pembicara terakhir yaitu Okky Fachrizal Achmad (Group Head SME dan Micro Banking Group Bank Syariah Mandiri) yang menjabarkan konsep sharia universal solution: seimbang, amanah, adil, transparan, manfaat. Pada pemaparannya beliau juga menggaris bawahi temuan Riset sesi sebelumnya, bahwa LKMS tidak bisa merubah misinya (mission drift) dari dua misi besar (sosial dan sustanaibility keuangan) hanya pada misi sustainability saja. Hal ini karena kebutuhan para pelaku UMKM dan masyarakat pra sejahtera, yang memerlukan akses keuangan yang bisa disediakan LKMS.
Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB oleh moderator, Fakhry Barly, S.E. Dilanjutkan dengan pembacaan ayat Al-Quran oleh M. Yusuf Ibrahim, S.E. Berdasarkan Research Outlook dan Webinar Nasional ini, dapat disimpulkan bahwa masih terbuka peluang besar untuk Riset Peran Islamic Microfinance post COVID-19 dan peran Islamic microfinance institution bagi pemulihan ekonomi nasional, insya Allah.