Industri pasar modal syariah meskipun masih seumur jagung usianya, namun perkembangannya sangat pesat beberapa tahun belakangan. Nah, guna mendukung semakin majunya perkembangan industri keuangan syariah satu ini, maka saat ini banyak dibutuhkan Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM). Kamu tertarik menjadi ASPM?
Praktisi pasar modal syariah, M. Gunawan Yasni, yang juga anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengatakan kepada MySharing belum lama ini di Jakarta, bahwa saat ini industri pasar modal syariah di tanah air sangat membutuhkan banyak Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM).
“Industri pasar modal syariah butuh banyak ahli di bidang ini. Karena Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) bisa berbuat banyak untuk meng-create produk-produk di industri pasar modal syariah ini, sehingga industri ini akan bisa berkembang lebih bagus,” ungkap Gunawan Yasni.
Menurut Gunawan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sangat menyadari tentang kebutuhan ASPM tersebut, sehingga OJK telah mengeluarkan regulasi tersendiri untuk hal tersebut, yaitu POJK No. 16/2015 mengenai Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM).
- CIMB Niaga Gelar Kejar Mimpi Talks di Ambon, Dorong Talenta Muda Musik dari Kamar Latihan ke Panggung Impian
- Pinhome bersama Bank Muamalat Mengupas Data Terbaru Pasar Properti
- CIMB Niaga Syariah Permudah Nasabah Wujudkan Niat Berhaji melalui OCTO Mobile
- PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
“Yang pasti dengan adanya ahli syariah pasar modal ini dampaknya akan bisa segera dirasakan. Para ahli syariah pasar modal ini salah satunya akan bisa mendorong proses percepatan penerbitan sukuk-sukuk korporasi di industri pasar modal syariah di Indonesia,” lanjut Gunawan Yasni.
Kompetensi yang harus dipenuhi untuk menjadi ASPM itu sendiri sebenarnya tidak rumit-rumit amat, yaitu: berpendidikan paling rendah S1 (strata satu atau sederajat), punya pengetahuan memadai di bidang pasar modal, dan syariah muamalah, yang dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga yang diakui oleh OJK. Selain itu, juga wajib memiliki rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI).
Sementara itu, untuk up date supply kebutuhan ASPM itu sendiri pada saat ini, menurut Gunawan Yasni adalah sangatlah besar dan urgent.
“Sekarang ini, bagaimana caranya memperbanyak ahli pasar modal syariah (ASPM). Terakhir pada Setember 2016 lalu, jumlah ASPM kita baru sekitar 30-an orang, atau tepatnya 27 orang. Ini jelas perlu terus ditambah,” demikian jelas Gunawan Yasni kepada MySharing pekan lalu di Jakarta.
Padahal lanjut Gunawan, keberadaan ASPM dalam jumlah yang memadai (kuantitas) serta juga kompeten (kualitas), sangatlah dibutuhkan oleh industri ini, agar bisa memperbesar jumlah produk-produk pasar modal syariah, seperti misalnya sukuk korporasi, dan lainnya. Karena itu, saat ini banyak dicari orang-orang yang diharapkan bisa menjadi ASPM tersebut.
Sudah jelas kan? Bahwa industri pasar modal syariah saat ini sangat kekurangan ASPM. Kamu pun, kalau punya kompetensi yang dibutuhkan oleh profesi ini, bisa juga melamar menjadi ASPM guna mengisi kekosongan tersebut di atas! Tertarik kah kamu?