Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengapresiasi kunjungan China Islamic Association (CIA) ke kantor LPPOM MUI di Bogor, pada Kamis (20/11), merupakan awal kerjasama menuju pengakuan sertifikasi sesuai standar prinsip halal MUI.

Ia menuturkan, bahwa tindak lanjut atas kunjungan CIA ini, nantinya akan ada workshop dan kunjungan balik MUI ke negeri tirai bambu. Dan terkait prinsip standar halal MUI menganut sikap moderat. Dimana prinsip dari standar ini adalah menengah, tidak mempersulit dan tidak mempermudah serta mencoba menghindari perbedaan pendapat. “Dari prinsip ini, LPPOM MUI juga dikuatkan dengan pandangan-pandangan ilmiah modern,” ujar Lukman
Lukman pun mencontohkan, fatwa tentang ethanol (alkohol), MUI berupaya membedakan alkohol yang berasal dari khmar dan yang bukan berasal dari khamr. Prinsip-prinsip lain yang juga penting adalah melakukan autentikasi seperti menganalisis secara scientific di laboratorium untuk mengidentifikasi asal-usul barang/produk tersebut, apakah mengandung babi atau tidak.
Selanjutnya, kata dia, adalah penelusuri berdasarkan dokumentasi dan juga assurance system. Yakni sebuah jaminan dari perusahaan bahwa perusahaan tersebut akan memproduksi produk halal secara konsisten dan terus menerus. “Perusahaan yang mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, harus memiliki sebuah sistem yang dapat menjamin konsistensi bahwa produknya halal,” tegasnya. Baca juga: MUI dan CIA Jalin Kerjasama Standarisasi Produk Halal

