Di saat pembiayaan berakad murabahah (jual beli) mendominasi penyaluran pembiayaan syariah, OCBC NISP Syariah malah mencatat porsi besar dalam pembiayaan musyarakah mutanaqisah.

“Pembiayaan KPR sebagian besar dengan akad MMQ sekira Rp 1,6 triliun atau 90 persen dari total pembiayaan. Sisanya dengan akad murabahah. Nasabah memang lebih memilih KPR berakad MMQ karena dinilai lebih adil bagi nasabah,” jelas Koko, beberapa waktu lalu. Baca: Mengenal Akad Musyarakah Mutanaqisah
Hingga kuartal III 2015 UUS OCBC NISP tercatat menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 1,7 triliun, naik tujuh persen dari kuartal III 2014. Sementara, rasio pembiayaan bermasalah terjaga di level 1-1,5 persen. Sejauh ini, lanjut Koko, pertumbuhan bisnis UUS OCBC NISP pun masih positif.
Demi menggenjot kinerja pada tahun depan, UUS OCBC NISP pun berencana akan menawarkan produk baru, yaitu pembiayaan kendaraan bermotor. “Insya Allah nanti bulan Januari 2016 akan ada produk turunan dari KPR, yaitu produk pembiayaan kendaraan bermotor roda empat,” imbuh Koko. Baca: OJK Dorong Inovasi Produk Pembiayaan Syariah
Segmen pasar yang dibidik untuk produk tersebut terutama adalah kalangan menengah ke atas dan konsumen yang membeli mobil baru. Saat ini pihaknya pun sedang menunggu izin produk dari Otoritas Jasa Keuangan. Sebagai catatan, sampai kuartal III 2015 UUS OCBC NISP mencatat aset sebesar Rp 2,6 triliun dan dana pihak ketiga Rp 1,99 triliun.

