Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mulai mengembangkan program wisata syariah demi menangkap potensi wisatawan muslim dunia. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia pun mendukungnya dengan memberikan sertifikasi halal bagi perusahaan yang memenuhi syarat kehalalan. Baca Juga: Infografis Indonesia Sebagai Destinasi Utama Wisata Syariah

Wakil DirekturBidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengatakan pihaknya telah cukup lama menjalin kerjasama dengan Kemenparekraf terkait kehalalan pangan, sertifikasi hotel syariah, hingga kosmetik yang digunakan di spa. Sejak pemerintah mencanangkan Wisata Syariah pun terjadi peningkatan pengajuan proses sertifikasi halal, utamanya oleh restoran. “Pengajuan sertifikasi halal oleh restoran mulai meningkat baik di pusat maupun provinsi, sedangkan hotel belum terlalu banyak,” kata Muti, ditemui usai rapat di MUI, Rabu (27/8). Di Jakarta saja sudah ada sekitar 315 gerai dari 32 grup perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi halal. Baca Juga: Sertifikasi Halal Berikan Daya Saing.
Muti menambahkan LPPOM MUI menerima pengajuan sertifikasi halal lebih dari 200 produk setiap bulannya. Setiap minggu produsen atau perusahaan yang mengajukan sertifikasi baru, perpanjangan dan pengembangan sertifikat halal antara 40-60 buah. Biaya sertifikasi halal LPPOM MUI berkisar antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta, tergantung pada kelompok produk, skala usaha, banyaknya jenis produk dan kerumitan pemeriksaan. Kerumitan pemeriksaan biasanya dilihat dari banyaknya bahan yang digunakan dalam produk dan fasilitas produksi.
Lamanya proses sertifikasi halal sendiri tergantung pada kesiapan perusahaan. Namun LPPOM MUI memiliki standar sertifikasi halal selesai dalam waktu 75 hari kalender. “Bahkan dalam beberapa waktu terakhir ini kami dapat menyelesaikan proses sertifikasi halal dalam waktu 60 hari kalender,” ungkap Muti. LPPOM MUI Pusat didukung oleh hampir 80 auditor, sedangkan di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 700 auditor yang memeriksa kehalalan produk.
Provinsi Halal
Muti menuturkan LPPOM MUI juga mendukung program pemerintah provinsi Jawa Barat yang ingin menahbiskan sebagai Provinsi Halal pada tahun depan. Melalui LPPOM MUI Jawa Barat, pihaknya sudah menjalin kerjasama erat dengan pemerintah provinsi. “Program pemprov sendiri termasuk pembiayaan sertifikasi halal untuk restoran kecil,” ujarnya. Baca Juga: Jawa Barat Bidik Posisi Sebagai Provinsi Halal Pada 2015.
Sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Ahyar, mengatakan untuk menuju posisi sebagai Provinsi Halal, setidaknya 75 persen dari jumlah industri usaha kecil dan menengah yang bergerak di sektor makanan, obat-obatan dan kosmetik di Jawa Barat sudah mendapat sertifikasi halal di tahun depan. Ia menambahkan demi mewujudkan Jawa Barat sebagai provinsi halal, pemerintah provinsi pun memberikan subsidi sertifikasi halal sebanyak 1500 buah. “Kalau tahun ini banyak yang akan ikut sertifikasi halal, maka tahun 2015 subsidinya Insya Allah dinaikkan menjadi 2000 buah,” tukas Rafani. Langkah sertifikasi halal pun tak hanya didorong dari pemerintah, banyak pula yang mengajukan sertifikasi halal secara mandiri.
Saat ini baru sekitar 40 persen UKM di Jawa Barat yang mencapat sertifikat halal. Untuk lebih menggenjot jumlah sertifikasi halal di Jawa Barat, Rafani menuturkan bahwa LPPOM MUI juga aktif melakukan sosialisasi tak hanya ke usaha kecil dan menengah, tetapi juga hingga ke mahasiswa dan pelajar.

