Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu andalan pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan ke masyarakat. Namun, PP Muhammadiyah menilai peran KUR banyak yang gagal.

Bank BUMN yang selama ini sebagai bank pelaksana penyaluran KUR pun menghadapi dilema. “Bahkan bank BUMN sudah mulai menghindar untuk diminta menyalurkan KUR. KUR dianggapnya Non Performing Loan (NPL)-nya sangat tinggi, jadi tidak bankable,” tukas Mukhaer, akhir pekan lalu. Baca: Pemerintah Turunkan Bunga KUR, Guna Kuatkan UMKM
Oleh karena itu, Muhamadiyah berharap jika memang pemerintah masih mempertahankan KUR, ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, membongkar mindset bank. “Bank harus pandai memahami kondisi sosial masyarakat. Bank tidak boleh hanya sekedar menggunakan ‘kaca mata kuda’,” tukas Mukhaer.
Kedua, memanfaatkan lembaga-lembaga keuangan mikro semi-formal, termasuk koperasi syariah (Baitul Tamwil Muhammadiyah/Baitul Maal wat Tamwil) yang kredibel untuk ikut menyalurkan KUR. “Ini karena mereka lebih paham realitas sosial nasabah,” tambah dia. Baca: BMT, Kekuatan Keuangan Syariah Indonesia
Hal ketiga, yaitu dengan menggunakan pola jemput bola dan sistem tanggung renteng dalam pengelolaan dana KUR. “Semuanya itu harus dievalusi setiap mingguan sehingga peran dan fungsi KUR tepat sasaran,” pungkas Mukhaer. Saat ini ada tiga bank penyalur KUR, yaitu BNI, BRI dan Bank Mandiri. Pemerintah pun berencana menambah empat bank lagi sebagai penyalur KUR demi mempercepat penyaluran KUR. Hingga pertengahan Oktober 2015 penyaluran KUR tercatat Rp 5 triliun.

