Pemerintah baru-baru ini kembali menerbitkan Sukuk Global melalui penerbitan US$1,25 miliar tenor 5 tahun dan US$1,75 miliar tenor 10 tahun, dengan format Reg S / 144A Trust Certificates, yang jatuh tempo tahun 2023 dan 2028.
Sukuk Global ini akan didaftarkan pada Bursa Saham Singapura (Singapore Stock Exchange) dan NASDAQ Dubai.
Setelmen Sukuk Global tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2018, sedangkan pricing dilakukan pada tanggal 22 Februari 2018, dengan imbal hasil (yield) sebesar 3,750% untuk tenor 5 tahun dan 4,400% untuk tenor 10 tahun.
Setiap seri telah diberikan peringkat Baa3 oleh Moody’s Investors Service, BBB- oleh S&P Global Ratings, dan BBB oleh Fitch Ratings.
Sukuk Global dengan tenor 5 tahun merupakan penerbitan Green Sukuk pertama kalinya di dunia yang dilakukan oleh pemerintah negara (sovereign) dan juga merupakan penerbitan pertama yang dilakukan oleh Indonesia di bawah Kerangka Green Bond dan Green Sukuk (Green Bond and Green Sukuk Framework) yang baru ditetapkan.
Transaksi ini berhasil dilaksanakan dengan memanfaatkan waktu yang tepat setelah terjadinya volatilitas yang tinggi di pasar modal global, yang didorong oleh ekspektasi inflasi Amerika Serikat dan peningkatan suku bunga Fed sejak awal Februari 2018.
Minat investor terhadap Sukuk Global sendiri selama ini tercatat cukup tinggi. Sukuk Global tenor 5 tahun berhasil didistribusikan kepada 32% investor syariah (Timur Tengah dan Malaysia), 10% di Indonesia, 25% di Asia (terkecuali Indonesia dan Malaysia), 18% di Amerika Serikat, dan 15% di Eropa.
Sedangkan Sukuk Global tenor 10 tahun didistribusikan 24% kepada investor syariah (Timur Tengah dan Malaysia), 10% di Indonesia, 12% di Asia (terkecuali Indonesia dan Malaysia), 22% di Amerika Serikat, dan 32% di Eropa.
Alokasi berdasarkan jenis investor untuk Sukuk Global tenor 5 tahun adalah 29% untuk reksa dana, 40% untuk bank, 20% untuk bank ssentral dan sovereign wealth fund, 10% untuk perusahaan asuransi dan dana pensiun, dan 1% untuk private bank. Sementara untuk Sukuk Global tenor 10 tahun, alokasinya adalah 47% untuk reksa dana, 39% untuk bank, 7% untuk bank sentral dan sovereign wealth fund, 6% untuk perusahaan asuransi dan dana pensiun, dan 1% untuk private bank.

