Kamis, 12 Maret 2020 Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan Rektor Institut Agama Islam Tazkia Murniati Mukhlisin.
Dalam pertemuan ini Pemerintah Kota Padang sepakat untuk menjalin kerjasama dengan Institut Agama Islam Tazkia.
Sebagaimana disampaikan dalam pernyataan tertulis dari Ahmad Abdullah Rahil, Hubungan Kerjasama Institut Tazkia, Kamis (12/3) ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan ini, Mulai dari pariwisata halal, industri halal, hingga rencana mewujudkan Pemerinta Kota Padang sebagai kota ekonomi syariah.
Dr. Murniati Mukhlisin menyampaikan bahwa Kota Padang memiliki potensi yang cukup besar setelah diumumkan Bank Nagari untuk konversi syariah. Gerakan ini akan diikuti oleh pendirian atau konversi bank dan koperasi syariah. “Untuk mewujudkan itu, Kota Padang butuh persiapan SDM dengan kompetensi yang tepat dan Tazkia siap untuk itu”, kata Murniati menyarankan.
- CIMB Niaga Business Summit 2026 Usung Vision Made Possible Dukung Perusahaan Indonesia Tumbuh Berkelanjutan
- Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah
- Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak Signifikan, Tembus Rp1,9 Triliun
- BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat
Sepakat dengan pendapat Rektor Institut Agama Islam Tazkia Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, “Pemerintah Kota Padang siap bekerja keras demi membuat Kota padang yang lebih baik”. Hal ini dipertegas dengan ditanda tangani nya MoU antara Pemerintah Kota Padang dengan Institut Agama Islam Tazkia. Isi dari MoU ini mencakup tiga hal yakni pendidikan, penelitian dan pengembangan masyarakat.
Rektor IAI Tazkia menyampaikan kesiapannya untuk membantu program kerja Pemerintah Kota Padang. “Alhamdulillah, rakyat padang patut bersyukur dipimpin walikota yang punya ide dan keinginan yang sangat baik untuk Kota Padang seperti Buya Mahyeldi ini, insyaaAllah Institut Tazkia siap membantu kerja-kerja Buya Mahyeldi untuk Kota Padang yang lebih baik”, kata Murniati menjelaskan.



