Demi mempermudah akses masyarakat pada daging hewan halal, pemerintah diimbau agar membangun pasar hewan halal.

“Keberadaan pasar tersebut nantinya bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tiap tahun. Namun, juga untuk kebutuhan hewan peliharaan yang dapat dipotong dan dikonsumsi dagingnya secara halal setiap hari oleh masyarakat,” katanya, dikutip dari laman Antara, Jumat (25/9). Baca: Fatwa MUI: Penyembelihan Hewan Kurban Harus Syar’i
Selain pembangunan pasar hewan, Djan juga mengimbau kepada pemerintah untuk mendorong lembaga perbankan dan lembaga keuangan masyarakat agar memperkenalkan tabungan hewan kurban syariah bagi masyarakat. Penyediaan jasa penyimpanan berfungsi untuk menyiapkan hewan kurban yang sesuai kualifikasi, berdasarkan simpanan tabungan perorangan atau kelompok masyarakat.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
“Sehingga masyarakat atau kelompok masyarakat mendapat hewan kurban sesuai kualifikasi syariah, terjangkau dan tepat waktu. Jasa perbankan atau lembaga keuangan masyarakat juga dapat memperkenalkan dan mengembangkan fiqih kurban secara profesional,” cetus Djan. Baca: Berkurban Sembari Memberdayakan Peternak Lokal
Sejumlah perbankan syariah pun sudah memiliki produk tabungan kurban dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga filantropi Islam. Diantara perbankan syariah yang menyediakan produk tabungan kurban adalah Bank Syariah Mandiri dan Bank Danamon.

