Kerjasama itu diharapkan dapat meningkatkan peran zakat dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Program Pembangunan Persatuan Bangsa-Bangsa (UNDP) Indonesia. Kerja sama dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan global yang berkelanjutan (SDGs).
“Kerja sama ini sangat penting, dan berbagai program dalam kerjasama ini akan menunjukkan bagaimana kuatnya kerja sama ini,” kata Haoling Xu, Deputi Sekretaris Jendral PBB dan Direktur Asia Pasifik UNDP, dalam keterangan resminya yang diterima MySharing, Jumat (21/4)..
Haoling berharap, kerja sama akan menjadi model percontohan yang dapat ditiru di seluruh Indonesia dan negara-negara lain. Kerja sama akan berupa pembangunan platform zakat untuk SDGs, dan platform ini diharapkan dapat meningkatkan peran zakat dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
- CIMB Niaga Launching Preferred BOSS di Wealth Xpo 2026, Solusi Terintegrasi Pengusaha Mengembangkan Bisnis dan Kelola Kekayaan
- Sinergi Bank Muamalat dan RS PMI Bogor Perkuat Keuangan Syariah dan Gerakan Sosial
- Jumlah Peserta DPLK Syariah Muamalat Terus Meningkat
- CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel Nasabah dan Masyarakat
Kerja sama turut mencakup peningkatan penghimpunan zakat melalui Program Zakat Inklusi. Selain itu, kedua pihak menyiapkan program-program peningkatan layanan zakat dan zakat-based sosial finance melalui akses program seperti Zakat Community Development, yakni program pembangunan masyarakat dengan berbagai bidang dana zakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Bambang Sudibyo berharap, kerja sama dengan UNDP dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat meningkatkan penghimpunan zakat. Sebagai bagian dari perjanjian saat ini sedang disiapkan program air bersih di Nusa Tenggara Timur menggunakan zakat, infaq dan sedekah yang dihimpun dan dikelola Baznas.
“Saya berharap sebelum 2020, institusi zakat akan menjadi institusi keuangan syariah yang disupervisi oleh OJK, ini penting sehingga kelembagaan Baznas dan LAZ akan dikelola seperti bank-bank syariah di Indonesia,” ujar Bambang.

