Selama tahun 2017, dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk turut berkontribusi membiayai proyek-proyek infrastruktur di tanah air senilai Rp 16,76 Triliun.
Dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan tema “Pembiayaan Produktif Mendukung APBN yang Berkualitas” baru-baru ini di Gedung Dhanapala Kementrian Keuangan, Jakarta, terungkap fakta, bahwa pada tahun anggaran 2017, proyek infrastruktur yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah sebesar Rp16,76 triliun!
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko – Luky Alfirman dalam keynote speech-nya pada forum tersebut
Menurut Luky Alfirman, nilai tersebut adalah untuk proyek-proyek infrastruktur yang terdiri dari 590 proyek yang tersebar di 34 provinsi pada 3 Kementrian/Lembaga yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Luky menandaskan, hal tersebut membuktikan, bahwa SBSN mempunyai peran penting sebagai sumber pembiayaan APBN, termasuk dalam membiayai proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementrian/Lembaga.
Luky lalu memaparkan, rincian proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh dana Sukuk pada tahun 2017 adalah sebagai berikut: -15 proyek infrastruktur perkeretaapian pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dengan nilai Rp7,54 triliun; -88 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kemen PU-PR dengan nilai pembiayaan Rp4,69 triliun; -188 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Ditjen Sumber Daya Air Kemen PU-PR dengan nilai pembiayaan Rp.2,73 triliun; -11 proyek embarkasi haji di Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kemenag senilai Rp424 miliar; -32 proyek pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag senilai Rp1,05 triliun; dan -256 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag senilai Rp315 miliar.
Sementara itu, lanjut Luky, adapun pada tahun anggaran 2018, nilai pembiayaan proyek SBSN tersebut akan meningkat menjadi Rp22,53 triliun! Nilai tersebut terdiri dari 587 proyek yang tersebar di 34 provinsi pada 7 Kementrian/Lembaga yaitu: Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Badan Standardisasi Nasional. Demikian Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
[bctt tweet=”SBSN mempunyai peran penting sebagai sumber pembiayaan APBN” username=”my_sharing”]

