Wakaf merupakan aset produktif untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang memberikan kemaslahatan bagi umat.
Econom Institute Development of Evonomics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai Pusat Kajian Strategis Baznas yang diketuai Irfan Syauqi Beik, merupakan lembaga strategis pemerintah dalam memperkuat pembangunan zakat nasional.
“Hadirnya lembaga ini, selain memperkuat pengelolaan zakat, tentu juga wakaf ya. Karena wakaf ini bisa menjadi instrumen pembangunan,” kata Abra kepada MySharing usai diskusi “Waspadai Holding BUMN”, di kantor INDEF, Jakarta, belum lama ini.
Menurut Abra, zakat dan wakaf merupakan aset produktif untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan pengadaaan dan pembangunan infrastruktur. Karena sejatinya, lanjut dia, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi yang sangat besar dalam hal wakaf untuk turut berperan aktif dalam mendongkrak pembangunan ekonomi nasional.
Menurut Abra, banyak aset-aset baik milik pemerintah maupun swasta bisa dimobiliasasi (dicatatkan) dijadikan sebuah dasar untuk melakukan sebuah investasi. Tentu, pemerintah harus menyiapkan payung hukum dan sumber daya manusia (SDM), agar aset-aset itu bisa dicatatkan tanpa menghilangkan sumber wakafnya baik itu tanah atau non tanah. “Dalam pembangunan infrastruktur, wakaf produktif ini harus bisa menumbuhkan kemaslahatan umat,” ujar Abra.
Sejauh ini, lanjut dia, Baznas menjadi upaya pemerintah dalam pengembangan wakaf. Adapun beberapa aset yang bisa dikembangkan adalah tanah Selain itu dalam prakteknya uang juga boleh diwakafkan.
“Jika pemerintah bisa fasilitasi itu, masyarakat bisa terdorong untuk tidak hanya zakat yang sifatnya lebih ke konsumtif, tapi juga wakaf produktif. Seperti untuk pembangunan rumah sakit bagi pelayanan kesehatan masyarakat desa,” ujar Abra.
Negara Malaysia, kata Abra, sudah melalukan pembangunan beberapa cabang rumah sakit dari dana wakaf. Diharapkan di Indonesia juga dapat pembangunan rumah sakit dari dana wakaf tersebut.
”Di Indonesia, Dompet Dhuafa telah membangun rumah sakit dari dana wakaf. Diharapkan Baznas sebagai lembaga pemerintah juga berperan dalam pengembangan rumah sakit untuk pelayanan kesehatan umat di pedesaan,” ujar Abra.

