keuangan inklusif
Keuangan inklusif

Peran Keuangan Syariah dalam Keuangan Inklusif

Besarnya eksposur keuangan syariah ke sektor mikro dapat menjadi kekuatan pendorong peran keuangan syariah dalam keuangan inklusif. Kuncinya, jadikan keuangan syariah sebagai agenda nasional.

keuangan inklusif
Salah satu praktik keuangan inklusif oleh lembaga keuangan syariah Baytul Ikhtiar di Bogor. Foto: MySharing

Saat ini keuangan inklusif telah menjadi agenda penting di tingkat internasional, maupun nasional. Di tingkat internasional, keuangan inklusif telah dibahas dalam Forum G20, OECD, AFI, APEC dan ASEAN, yang mana Indonesia berpartisipasi aktif di dalamnya.

Sedangkan di tingkat domestik pun, Pemerintah RI pun sudah menegaskan komitmennya untuk memiliki Strategi Nasional Keuangan Inklusif.Keuangan inklusif sendiri saat ini merupakan strategi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan serta stabilitas sistem keuangan. Baca juga: Ketimpangan Ekonomi Kian Mengancam, Tantangan untuk Pemerintahan Baru

Pengamat ekonomi syariah – Dr Irfan Syauqi Beik, yang juga Ketua Prodi Ilmu Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Manajemen (FEM) IPB, menyambut positif keuangan inklusif ini. Menurut Irfan, keuangan inklusif itu muncul, karena dunia melihat ketidakadilan sistem keuangan sekarang.

“Sistem keuangan sekarang, dari sisi funding, semua bisa menabung, namun dari sisi financing atau kredit, tidak semua bisa masuk. Karena tidak semua orang bankable, atau memiliki collateral dan sebagainya. Jadi dari sisi funding dan financing ini timpang. Nah, dalam perjalanannya, apa yang terjadi? Ketimpangan ini menjadi semakin tinggi, sehingga bahkan menimbulkan persoalan sosial politik,” demikian papar Irfan menjelaskan latar belakang timbulnya ide keuangan inklusif.

Irfan menambahkan, keuangan inklusif ini lahir sebagai solusi untuk bisa menjangkau kalangan masyarakat yang tidak bankable, bagaimana supaya mereka bisa mendapat akses finansial.[su_pullquote align=”right”]”Keuangan syariah sedari awal karakternya sudah harus inklusif”[/su_pullquote]

Irfan lalu berpendapat, keuangan syariah sedari awal karakternya sudah harus inklusif. “Dengan layanan jasa keuangan syariah yang ada, inklusifitas ini harus terus kita dorong, dan kembangkan. Upayanya yaitu melalui levelnya masing-masing. Untuk kaum lemah (dhuafa), bisa lewat zakat, sehingga nantinya bisa naik kelas menjadi kelompok zakat-able (mampu berzakat). Kemudian nanti yang sudah zakat-able naik ke BMT-able, atau mikro banking-able. Dan lalu berlanjut terus hingga sampai menjadi bankable. Jadi tahapan-tahapan ini yang sebenarnya harus kita dorong di tanah air,” lanjut Irfan bersemangat.

Nah, kalau layanan jasa keuangan inklusif syariah itu sudah berjalan menurut alur di atas, maka menurut Irfan, tantangan berikutnya adalah bagaimana pemerintah kemudian melakukan harmonisasi kebijakannya dengan memanfatkan semua instrumen-instrumen keuangan yang ada di atas.Baca juga: Keuangan Syariah dan Keuangan Inklusif Bisa Bersinergi

“Karena di kita (Indonesia-red), semua layanan ekonomi dan keuangan syariah, kita punya. Dari mulai yang paling besar sampai yang paling dhuafa sekalipun, kita ada. Artinya kita punya lengkap. Persoalannya selama ini, semua layanan yang ada ini tidak ter-orkestra-kan dengan baik, atau tidak ada dirijen yang bisa mengatur. Nah, harmonisasi semua layanan keuangan, mulai dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi inilah, yang seharusnya bisa dikelola dengan baik oleh Pemerintah,” ujar Irfan memberi saran.

Irfan sendiri menyayangkan, selama ini masih banyak unsur-unsur di Pemerintah yang masih menganggap remeh atau menganggap kecil ekonomi syariah ini. “Potensi zakat dianggap kecil dan diremehkan, lalu peran BMT juga dikecilkan. Padahal justru Pemerintah harus mendorong, agar semuanya bisa sinergi, mulai dari akar rumput sampai yang paling atas. Keuangan syariah bisa berperan besar dalam keuangan inklusif. Ini yang seharusnya menjadi skenario nasional!” tegas Irfan menutup pembicaraan. Baca juga: Ini Arah Pengembangan Keuangan Syariah Jelang MEA!